TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Sosial Kota Bekasi mencatat ada 348 pendatang di kota itu yang berstatus penyandang masalah kesejahteraan sosial atau PMKS sepanjang 2018. Mereka disebut menjadi PMKS karena tak mampu bersaing.
"Data 348 orang itu adalah pendatang yang datang ke Kota Bekasi usai Lebaran tahun lalu. Mereka kalah bersaing saat mengadu nasib di Kota Bekasi dan akhirnya jadi gelandangan," kata Sekretaris Dinas Sosial Kota Bekasi Agus Harfa di Bekasi, Rabu, 19 Juni 2019.
Baca: DKI Rangkul Masjid Halau Pengemis dan Gelandangan Musiman Ramadan
Agus merinci 348 orang yang berstatus PMKS itu terdiri atas 129 pengemis, 107 pengamen, seorang pemulung, dan 15 orang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK). Kemudian, 44 orang anak jalanan, delapan orang gelandangan, 42 anak punk, serta dua orang pengemis disabilitas.
Menurut Agus, hampir seluruh PMKS itu awalnya datang ke Kota Bekasi untuk mencari pekerjaan. Sayangnya, tekad memperbaiki nasib dari kampung halaman tak membuahkan hasil. "Karena kalah bersaing, mau tidak mau mereka mencari jalan lain untuk bisa hidup," ujarnya.
Saat ini, kata Agus, pemerintah daerah belum bisa mengembalikan seluruh PMKS yang menjadi gelandangan usai Lebaran 2018 ke daerah asalnya masing-masing. Alasannya, para gelandangan itu sudah tinggal dan memiliki KTP Kota Bekasi. "Sulit juga memulangkannya. Karena identitas kependudukannya sudah jadi warga Kota Bekasi," ujarnya.
Baca: Bekasi Terbuka Bagi Pendatang Baru Setelah Lebaran
Sementara itu, dinas belum mengetahui jumlah PMKS di Kota Bekasi tahun ini. Agus mengatakan pihaknya belum menyelesaikan kegiatan pendataan serupa. "Jadi jumlahnya belum ada," kata dia.
Sejauh itu, Agus menyebut pihaknya terus melakukan pembinaan saat para PMKS itu terjaring operasi. Mereka yang tinggal di panti sosial juga diberikan pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat. "Para PMKS ini tidak masuk katagori warga yang masuk ke Program Keluarga Harapan dari pemerintah pusat. Karena mereka bukan warga asli Kota Bekasi," ujarnya.
Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial Dinsos Kota Bekasi, Edi Riyanto mengatakan, penertiban bagi PMKS akan terus dilakukan. Sayangnya, meski sudah dilakukan razia dan dipulangkan ke kampung halamannya, banyak PMKS yang kembali lagi.
Menurut Edi, para PMKS datang ke Kota Bekasi karena banyak alasan. Salah satunya karena wilayah Kota Bekasi daerah yang sedang berkembang di segala aspek. "Mereka yang masuk kategori PMKS adalah anak punk, pengemis, gelandangan, pengamen, dan pekerja seks komersial," kata dia.